Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! Jokowi Lantik Johanis Tanak Sebagai Wakil Ketua KPK

Jokowi resmi melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK, Jumat (28/10/2022).
Tok! Jokowi Lantik Johanis Tanak Sebagai Wakil Ketua KPK / Antara
Tok! Jokowi Lantik Johanis Tanak Sebagai Wakil Ketua KPK / Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan, pada Jumat (28/10/2022).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 103 P tahun 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam agenda tersebut, Jokowi menuntun pengucapan janji Johanis Tanak selaku Wakil Ketua KPK yang turut merangkap sebagai Anggota Pimpinan KPK sisa masa jabatan tahun 2019—2023.

“Mengangkat Doktor Johanis Tanak sebagai wakil ketua merangkap anggota komisi pemberantasan korupsi dalam sisa masa jabatan tahun 2019-2023,” ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensesneg Nanik Purwanti, Jumat (28/10/2022).

Selanjutnya, rohaniwan mendampingi Johanis Tanak untuk melakukan sumpah jabatan di bawah kitab suci dihadapan Jokowi.

“Demi tuhan, Saya berjanji bahwa saya dalam melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga dan tidak memberikan atau menjanjikan apapun atau kepada siapapun juga. Saya berjanji untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-sekali menerima langsung atau tudak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian,” tutur Johanis.

Lebih lanjut, Johanis terus mengikrarkan janjinya bahwa dirinya akan setia dan mempertahankan serta mengamalkan pancasila sebagai dasar Negara UUD 1945 serta peraturan per Undang-undang yang berlaku bagi Negara Indonesia.

Tidak hanya itu, dirinya juga menyatakan janji bahwa akan senantiasa menjalankan tugas dan wewenangnya dengan sungguh-sungguh seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan suku agama, ras, gender, dan golongan tertentu serta akan melaksanakan kewajibannya kepada bangsa dan Negara.

“Saya berjanji bahwa saya akan senantiasa menolak atau tidak menerima atau tidak dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas wewenang saya yang diamanatkan UU kepada saya. Kiranya tuhan menolong saya,” pungkas Johanis.

Agenda selanjutnya penandatanganan berita acara oleh Presiden Jokowi dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper